Pemkab Pangandaran Terima Penghargaan WTP Ke 6 Kalinya

Posted by Admin Humas | 2022-06-08 15:03:47 | 644 kali dibaca

Image

by Admin Humas 2022-06-08 15:03:47 644

Bandung - Pemerintah Kabupaten Pangandaran Mendapatkan Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut turut untuk yang keenam kalinya, Rabu (8/6/2022).

 

Penghargaan tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arif Agus, S.E., M.M., Ak., CPA., CSFA., saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021, yang diterima langsung oleh Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dan Ketua DPRD Kab. Pangandaran Asep Noordin, H.M.M., bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat. 


Turut Hadir mendampingi Bupati Pangandaran adalah Asisten Administrasi Umum Drs. Suheryana, M.M.,  Inspektur Kabupaten Pangandaran Drs. Apip Winayadi, dan Kepala BKAD Kabupaten Pangandaran Drs. Hendar Suhendar S, M.M.


Plt. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat manyampaikan bahwa penyerahan LHP atas LKPD kepada DPRD dan Pimpinan Entitas merupakan amanat peraturan perundang-undangan.
"Pada hari ini kami BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan berupa laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran sebagai pelaksanaan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan kepada BPK untuk menyampaikan laporan hasil pemeriksaannya kepada DPRD dan Pimpinan Entitas" jelasnya.


Beliau juga menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan laporan keuangan untuk menilai kewajaran laporan keuangan. Yang dimana terdapat beberapa kriteria yang digunakan oleh BPK dalam pemberian opini. Yaitu ; 1) Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, 2) Kecukupan informasi, 3) Efektifitas sistem pengendalian intern dan 4) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan.


Selanjutnya, dari hasil pemeriksaan dengan mengacu pada 4 indikator tersebut didapatkan bahwa LHP BPK atas LKPD Kabupaten Pangandaran tahun 2021 adalah Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Dari hasil pemeriksaan ini, anggaran tahun 2021 hasil pemeriksaanya, opininya Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" lanjutnya.


Ia pun mengucapkan terima kasih atas kerjasama dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.
"Kami atas nama BPK mengucapkan terima kasih atas bantuan, kerjasama dari pihak Pak Bupati beserta jajarannya dan DPRD atas dukungan terhadap tugas-tugas kami" pungkasnya.

 


Sementara itu Bupati Pangandaran pada kesempatan tersebut menyampaikan tentang penanganan keuangan kurun waktu tahun 2020 - tahun 2021 dimana pada waktu itu pandemi covid-19 sedang berlangsung.

" 2021 ini adalah sisa terusan dari 2020 dimana kita mengalami pandemi covid 19, pada tahun 2020 itu refocusing. Saya ingat betul bukan hanya soalan perawatan, pembelian obat obatan dan alat kesehatan,  juga harus ada pola kebijakan dalam rangka menumbuhkan kegiatan ekonomi masyarakat dikala pandemi dan juga tentu harus memberikan satu bantuan sosial dimana pada waktu itu masyarakat mengalami kemunduran,  seluruh ekonomi hancur, wisata tutup, itu sehingga Defisit. Kita mengalami itu, sehingga kami harus melakukan langkah-langkah," ujarnya 

 

Lanjutnya penanganan dan pengendalian covid 19 yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dilaksanakan secara maksimal.
" Level kita ini selalu level satu karena pengendalian covidnya lumayan, saya mengawasi langsung sampai ke oksigen, setiap hari alur pelaporan mengenai yang isoman kondisi seperti apa, kita pantau terus dalam satu alur. Mereka harus berkonsultasi ke dokter spesialis menyampaikan melalui grup WA, gejalanya apa dan dokter itu harus menanganinya dan saya ada disitu dengan pola itu memang terkendali betul, tapi tentu dengan pola maksimal itu maka tentu terjadi beberapa pergeseran anggaran, kita mengalami defisit yang luar biasa," ucapnya.

 

Namun sekarang ini covid sudah mulai reda, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mulai menata lagi perekonomian yang sempat mengalami keterpurukan.

"Terima kasih, Alhamdulillah, saya ingin kita semua di Pangandaran bisa berjalan dengan baik. Kami sekarang sedang meningkatkan PAD karena sebagai bukti kemandirian fiskal" pungkasnya.


Penerimaan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) LHP BPK atas LKPD ini sudah diterima Pemkab Pangandaran secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2016 sampai dengan tahun anggaran 2021.

 

 

Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan

Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran